Tik Tok Diblokir Kominfo

0
1026
Tik Tok Diblokir Kominfo
tik-tok-diblokir-kominfo

Tik Tok Diblokir Kominfo – Tik tok sebagai salah satu aplikasi yang sedang populer kini menemui ajalnya di Indonesia. Banyak perdebatan yang muncul sejak tik tok mulai di kenal oleh warganet. Pro dan kontra tentang keberadaan tik tok apk ini memang sedang menjadi perdebatan hhangat di beberapa media sosial. Ada yang menganggap tik tok telah merusak perkembangan anak-anak Indonesia. Tetapi tidak sedikit yang menganggap tik tok menjadi salah satu media dalam mendorong usernya untuk kreatif. Perdebatan pro dan kontra netizen ini akhirnya mendapat tanggapan serius dari pemerintah melalui kominfo. Melihat dari laporan-laporan yang masuk ke kominfo. Akhirnya pemerintah mengambil sikap mulai tanggal 3 juli 2017 DNS tik tok diblokir secarah sah.

Tik Tok Diblokir Kominfo

Seperti apa yang telah disebutkan diatas, tentunya para user dan fans tik tok akan mngalami kekecewaan. Sebenarnya bukan hanya tik tok aplikasi android maupun sosial media yang di blokir oleh kominfo. Ada beberapa aplikasi lain sebelum tik tok yang telah di blokir oleh pemerintah. Seperti pada aplikasi-aplikasi android maupun social media sebelumnya yang telah di blokir kominfo. Sebelum tik tok, telegram lebih dulu diblokir oleh ppemerintah.

Pemblokiran DNS telegram oleh kominfo diakibatkan oleh konten-konten yang ada di telegram dianggap oleh pemerintah mengandung banyak konten negatif. Selain tik tok dan telegram, beberapa aplikasi dan situs yang telah di blokir oleh kominfo. Beberapa aplikasi yang di blokir diantaranya, tumblr, vimeo, reddit, imgur dan 4chan. Berbeda lagi dengan aplikasi bigo yang pernah merasakan hal yang sama sebelumnya telah diblokir kominfo.

Namun pada perkembanngannya, aplikasi bigo ini bisa dinikmati lagi oleh para penggunanya. Kominfo meganggap Bigo telah berhasil membersihkan konten-konten negatif yang sebelumnya banyak bertebaran di aplikasi bigo. Keberhasilan pembersihan konten negatif yang dilakukan pengembang bigo dianggap telah berhasi. Sehingga pemerintah melalui kominfo membuka kembali DNS bigo hingga bisa di nikmati oleh user dan fans bigo di Indonesia.

Sebetulnya, semua aplikasi maupun situs yang telah diblokir kominfo bisa dibuka kembali seperti halnya bigo. Namun situs-situs tersebut harus mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kominfo. Jika aturan itu dilanggar, maka jangan harap situs maupun aplikasi yang telah di blokir DNS oleh kominfo bisa dibuka kembali. Dilokirnya tik tok pasti akan membawa kekecewaan pada fans tik tok. Namun seperti perdebatan-perdebatan sebelumnya ketika ada kata tidak setuju pasti akan muncul kata setuju. Karena pro dan kontra merupakan hukum aksi dan reaksi dalam sebuah kehidupan sosial.

Alasan Tik Tok Diblokir Kominfo

Salah satu alsan kominfo dalam memblokir tik tok karena aplikasi android ini dianggap telah melanggar. Seperti yang di katakan pihak kominfo “Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,”. Bahkan dikatakan oleh menteri kominikasi dan informatika Rudiantara aplikasi tik tok mengandung banyak hal yang tidak senonoh. Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak. Menurut data yang ada pihak kemenkominfo telah memantau sebulan terakhir. Hasil Pemantauan aplikasi tik tok dan hampir laporan yang masuk dari masyarakat mencapai 2.853 laporan.

Penolakan Terhadap Tik Tok

Sedangkan pada situs change.org sebagai salah satu situs petisi pada jam 21:09 telah mencatat 134.116 orang telah mendatangi penolakan. Pada petisi itu disebutkan bahwa aplikasi tik tok dianggap telah menimbulkan keterbelakangan mental pada generasi muda. Keberadaan tik tok yang vulgar dan tidak mengenal usia telah menimbulkan dampak yang besar bagi perkembangan mental terutama anak-anak.

Ketidak setujuan inilah yang membuat beberapa netizen untuk menandatangani petisi kepada kominfo untuk memblokir app tik tok. Hal tersebut senada seperti yang dikatakan oleh menteri komunikasi dan informatika Rudiantara. Kominfo mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingat banyak pengguna aplikasi Tik Tok adalah anak-anak. Inilah beberapa hal yang membuat kominfo segera mengambil tindakan tegas kepada aplikasi tik tok untuk di blokir.

Sekian sharing kali ini tentang Tik Tok Diblokir Kominfo yang bisa saya sampaikan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semuanya terutama untuk para pembaca. Melihat dari perkembangan teknology yang begitu pesat, sebaiknya kita semua mawas diri dan memantau anak-anak maupun saudara kita. Hal tersebut diharapkan bisa mengurangi resiko negatif dari keberadaan Hp. Apalgi jika zaman sekarang Hp ditangan anak-anak yang masih polos yang belum bisa memahami betul akan realitas kehidupan. Mari kita jadikan generasi muda kedepan menjadi manusia-manusia yang bermanfaat bagi Keluarga, Masyarakat, Nusa dan Bangsa. Jika sekiranya artikel ini bermanfaat. Mohon kiranya untuk like dan share sehingga bisa di baca oleh teman, saudara maupun khalayak umum. Terimakasih.